Seorang pria berinisial MI (27) di Pati, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi setelah nekat membakar rumah orang tuanya. Aksi ini dipicu oleh emosi lantaran permintaan uangnya tidak dipenuhi oleh sang ayah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Sabtu (13/6/2026) malam. Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan bahwa rumah korban M (60) dibakar oleh anak kandungnya sendiri.
Warga sekitar melihat kobaran api sekitar pukul 22.40 WIB. Mereka segera bergotong royong memadamkan api dan melaporkan kejadian ini ke polisi serta petugas pemadam kebakaran.
Kerugian Material
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp 100 juta. Rumah milik M mengalami kerusakan yang cukup parah.
Motif Pembakaran
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah anak korban sendiri. Motifnya adalah perselisihan antara korban dan anaknya. Sebelum kejadian, MI meminta sejumlah uang kepada ayahnya untuk biaya merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6) mendatang. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi, sehingga memicu emosi pelaku hingga nekat membakar rumah.
Pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



