PPPK Tewas di Bekasi Diduga Sudah Meninggal 3 Hari Sebelum Ditemukan
PPPK Tewas di Bekasi Diduga Meninggal 3 Hari Sebelum Ditemukan

PPPK Tewas di Bekasi Diduga Sudah Meninggal 3 Hari Sebelum Ditemukan

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perkiraan waktu meninggalnya seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Bekasi. Korban berinisial NHW (33) diduga telah meninggal dunia tiga hari sebelum jasadnya ditemukan pada Rabu (4/2/2026) pagi.

Kronologi Penemuan Jasad

"Kalau dari hasil penyidikan kami ya, itu ada dugaan yang bersangkutan si korban ini (ditemukan) setelah 3 hari pasca diduga meninggal," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Penemuan jasad NHW berawal dari kecurigaan rekan kerjanya, seorang wanita berinisial SR, yang merasa khawatir karena korban tidak masuk kerja selama beberapa hari dan ponselnya tidak dapat dihubungi. SR kemudian memutuskan untuk mengecek ke rumah kontrakan korban di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dengan bantuan pemilik kontrakan, SR membuka kamar korban menggunakan kunci serep dan menemukan NHW sudah tidak bernyawa. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Ditangkap dengan Motif Perampasan

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menyimpulkan bahwa NHW tewas akibat dibunuh. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku tak lama setelah penemuan jasad.

"Benar, pelaku sudah kami tangkap," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim dalam keterangannya pada Jumat (6/2/2026).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah AR dan AA. Mereka berhasil diamankan di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2) pukul 05.40 WIB.

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif pembunuhan ini adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta korban. Kedua tersangka diduga merampas barang-barang berharga milik NHW setelah melakukan aksi kejahatan tersebut.

Proses Hukum Berlanjut

Kasus pembunuhan terhadap PPPK RSPAU ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap detail kronologi kejadian dan barang-barang yang berhasil dirampas.

Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah kontrakan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar mereka.