Pemuda Jember Bunuh Teman karena Dendam Bully Masa Kecil
Seorang pemuda berinisial RA (25) nekat membunuh temannya sendiri, SA (23), di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur. Aksi pembunuhan ini diduga dipicu oleh perundungan atau bully yang dialami pelaku saat masa kecil.
Kasus ini terungkap setelah mayat korban ditemukan di sebuah rumah kosong pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemilik rumah yang menemukan jenazah tersebut langsung melaporkan penemuan itu ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, kecurigaan polisi mengerucut kepada anak pemilik rumah. Pelaku akhirnya ditangkap di sekitar wilayah Gumukmas atau Kencong pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku yang berinisial RA (25) dan korban bernama SA (23) warga Purwoasri, Kecamatan Gumukmas adalah teman bermain. Pelaku menyimpan sakit hati karena sering di-bully (dirundung) oleh korban saat kecil," kata Kapolsek Gumukmas, Andry.
Andry belum mengungkapkan bentuk perundungan seperti apa yang kerap diterima pelaku. Sebab, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Andri menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku mengajak korban minum kopi bersama. Di tengah obrolan, korban melontarkan candaan yang mengingatkan pelaku pada masa lalunya yang kelam, sehingga pelaku tersinggung.
"Pelaku kemudian membawa korban ke rumah milik orang tuanya yang sudah lama terbengkalai. Di sana, keduanya terlibat cekcok hingga berujung perkelahian fisik," paparnya.
Polisi masih mendalami motif lebih lanjut dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.



