Pembunuhan tragis menimpa seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Polisi berhasil mengungkap titik terang dalam kasus ini, dengan dugaan kuat keterlibatan menantu korban sebagai dalang di balik aksi keji tersebut.
Keterlibatan Menantu Terungkap
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta membenarkan bahwa menantu korban, seorang wanita berinisial AF, terlibat dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap AF yang telah melarikan diri. "Alhamdulillah sudah ada titik terang," ujar Muharman saat dihubungi wartawan pada Sabtu (2/5/2026).
AF sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman, ia terlihat mengenakan kaus hitam dan celana panjang. AF adalah orang pertama yang memasuki rumah korban dan berpura-pura bertamu dengan menyalami korban. "Iya betul (menantu terlibat)," tegas Muharman, mengonfirmasi bahwa sosok wanita berkaus hitam tersebut adalah menantu korban.
Empat Pelaku Terlibat
Dari rekaman CCTV, polisi menduga terdapat empat orang pelaku dalam aksi pembunuhan ini. Selain AF, selingkuhan AF juga ikut serta. AF terekam memukul korban dengan balok kayu. "Ini diduga selingkuhan mantunya itu," jelas Muharman merujuk pada pria yang memukul korban. Dua orang lainnya diduga merupakan teman AF. "(Dua pelaku lain) diduga kawan-kawannya menantunya itu," imbuhnya.
Detik-Detik Pembunuhan
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik mengerikan pembunuhan tersebut. Awalnya, sebuah mobil hitam parkir di depan rumah korban. Seorang perempuan berkaus hitam masuk ke rumah, diikuti oleh wanita berjaket hoodie dan dua orang pria. Tak lama, korban keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut wanita berkaus hitam. Wanita itu menyalaminya, lalu korban duduk di kursi. Mereka sempat berbincang-bincang.
Tiba-tiba, seorang pelaku pria berkaus abu-abu dan bermasker menghantam kepala korban dengan balok kayu yang dibawanya. Korban dihantam berkali-kali hingga terkulai. Pelaku kemudian merusak kamera CCTV sebelum melarikan diri dengan membawa perhiasan dan uang sebesar SGD 400 milik korban.
Penyelidikan Polisi
Polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Penyidik juga mendalami rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, setelah sebelumnya terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April. Pandra, salah satu petugas, menyatakan bahwa terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni AF. "AF menantu korban dari anak pertama atas nama Arnold Meha," ucap Pandra. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap AF dan para pelaku lainnya.



