Maling Toko di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
Maling Toko di Mojokerto Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Seorang pelaku pencurian di Mojokerto melakukan aksi yang tidak biasa. Setelah mencuri uang dari toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37), ia justru mengirimkan surat permintaan maaf yang diselipkan di bawah pintu toko korban. Peristiwa ini terjadi di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, Alfin sedang merawat ikan di depan tokonya, sekitar 25 meter dari lokasi. Ia melihat seorang pria mencurigakan keluar masuk toko. Pria tersebut mengenakan hoodie hitam, celana jins, topi, dan masker hitam.

Alfin segera berlari ke dalam rumah untuk memberi tahu istrinya, karena khawatir pria itu hendak membeli sesuatu. Namun, pria itu tidak memanggil pemilik toko seperti pembeli pada umumnya. Alfin pun menyergap dan menggeledah saku jaket serta celana pelaku. Ia menemukan enam bungkus rokok yang dicuri dari etalase tokonya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saya ambil dua, yang empat bungkus dikeluarkan sendiri oleh pelaku," kata Alfin kepada detikJatim.

Saat itu, si pencuri sempat memberontak. Alfin terpaksa mengambil parang dari dalam toko untuk menakut-nakuti pelaku, karena khawatir pelaku juga membawa senjata tajam.

Permintaan Maaf dan Pengampunan

Pelaku tidak hanya meminta maaf, tetapi juga berniat membayar enam bungkus rokok yang dicurinya. Namun, Alfin dengan besar hati menolak. Ia memilih memaafkan, mengembalikan KTP pelaku, dan membiarkannya pergi setelah mengamankan rokok. "Saya kasihan, barang kali dia hanya khilaf, saya maafkan," jelasnya.

Namun, situasi berbalik ketika istri Alfin mengecek laci toko. Ternyata, pelaku telah mengambil uang dari laci. Alfin yang memiliki dua anak ini langsung mengejar pelaku hingga ke wilayah Krembung, Sidoarjo, karena sempat membaca alamat di KTP pelaku.

Surat Permintaan Maaf

Kejutan lain terjadi pada keesokan harinya, Senin, 8 Juni 2026. Pelaku kembali mendatangi toko Alfin, bukan untuk mencuri, melainkan untuk mengirimkan surat tulisan tangan. Surat tersebut berisi permintaan maaf dan penjelasan bahwa ia terpaksa mencuri karena kebutuhan mendesak.

Berikut isi surat yang ditulis pelaku:

Mohon maaf pak buk
Kulo kaet kerja gaji digantung
Bapak/Ibu ngapunten seng kata
Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari pinjaman gak ada. Kalau gak kebayar gak bisa ikut. Uang bapak Rp 352.000 saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000.
Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi

Alfin pun memilih untuk tidak melanjutkan masalah ini ke polisi, dengan harapan pelaku benar-benar menepati janjinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga