Lansia di Purwokerto Dalangi Pembunuhan Suami, 3 Eksekutor Ditangkap
Lansia Dalangi Pembunuhan Suami di Purwokerto, 3 Eksekutor Ditangkap

Pembunuhan Berencana di Purwokerto Terungkap

Polresta Banyumas mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Eddy Yono Subagyo (67), pemilik bengkel di Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah. Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Hasil penyelidikan menunjukkan kematian korban bukan karena sebab alami, melainkan akibat pembunuhan yang direncanakan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengumumkan bahwa istri korban, Ifaryanti alias Yanti (61), telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. "Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Petrus pada Senin (29/6/2026).

Peran Tersangka dan Motif Pembunuhan

Meskipun menjadi otak pembunuhan, Yanti tidak langsung mengeksekusi suaminya. "Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," jelas Petrus. Motif sementara yang diungkap polisi adalah keinginan Yanti untuk menikah lagi dengan pria lain. "Menurut hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa ini diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain, yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah," tambah Petrus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kapolresta menegaskan bahwa pembunuhan itu bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan secara matang. "Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," tegasnya.

Tiga Eksekutor Ditangkap di Banten

Pengembangan penyidikan membawa polisi kepada tiga pria yang menjadi komplotan Yanti. Ketiganya sempat masuk dalam daftar pencarian polisi (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Provinsi Banten. Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kita sudah mengamankan tiga pelaku saat sedang dalam proses pemeriksaan. Ditangkap di Provinsi Banten, pria semua," kata Ardi saat dihubungi pada Selasa (30/6/2026).

Dengan penangkapan tiga eksekutor tersebut, total empat tersangka kini telah diamankan dalam kasus pembunuhan bos bengkel di Purwokerto. Polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga