Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam prostitusi anak di wilayah Jakarta dan Bekasi. Lembaga tersebut telah menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga para pelaku berhasil ditangkap.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan. "Sudah (koordinasi dengan Polda Metro)," ujarnya di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2026).
Pengejaran Pelaku Masih Berlangsung
Dian menjelaskan bahwa pencarian terhadap para pelaku masih terus dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Kasus ini juga sedang dikembangkan untuk mengetahui apakah terdapat jaringan tertentu di balik praktik prostitusi anak tersebut. "Sampai detik ini, kami belum mendapatkan informasi apakah pelaku sudah tertangkap atau belum. Namun, kami telah membangun komunikasi dengan Kedutaan Jepang, kepolisian, dan UPTD PPA," jelasnya.
KPAI mendesak agar pelaku segera ditangkap. Kekhawatiran semakin meningkat karena pelaku sempat menyatakan secara sengaja menyebarkan penyakit seksual. "Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan korban segera ditelusuri. Pelaku mendeklarasikan di publik bahwa ia menularkan penyakit seksual khusus, sehingga korban perlu segera ditemukan untuk mendapatkan pemulihan. Jangan sampai korban tidak tertelusuri secara detail dan mengalami penderitaan yang lebih besar," ungkap Dian.
Polisi Usut Kasus Prostitusi Anak
Sebelumnya, kabar mengenai WNA yang terlibat prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi ramai diperbincangkan di media sosial. Kepolisian pun bergerak cepat mengusut dugaan kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) sedang mendalami kasus ini.
"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di suatu wilayah. Direktorat Siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (11/5). Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus dugaan prostitusi anak melalui telepon ke 110 atau secara langsung. Polisi berkomitmen menindak tegas pelanggaran hukum. "Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak," tegasnya.
Kombes Budi menambahkan bahwa pengusutan kasus ini menjadi prioritas. Beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak terjerumus dalam prostitusi antara lain faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan sekitar. "Nanti akan kami dalami. Yang penting, kasus ini akan menjadi prioritas karena terkait dengan anak, perempuan, dan kaum rentan," ungkapnya. Polisi berkomitmen menjaga ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Ramai di Media Sosial
Di platform media sosial X, beredar luas dugaan bahwa warga negara Jepang saling berbagi informasi tentang prostitusi anak. Mereka berkomunikasi menggunakan bahasa Jepang melalui cuitan di X. Diduga para pelaku memiliki kecenderungan seks menyimpang, yaitu mengincar korban anak-anak (pedofil). Mereka disebut mencari korban di wilayah Jakarta hingga Bekasi. Para pelaku saling mengomentari dan berbagi cerita mengenai pengalaman prostitusi anak di Indonesia. Diduga mereka terikat dalam jaringan pelaku yang mengincar prostitusi anak di negara lain.



