Jepang Tanggapi Dugaan WN Terlibat Eksploitasi Anak di Blok M
Jepang Tanggapi Dugaan Eksploitasi Anak di Blok M

Pemerintah Jepang memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan warga negaranya dalam kasus eksploitasi seksual anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang saat ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026, otoritas Jepang menyatakan mengetahui adanya laporan dari media Indonesia mengenai unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang diduga mengarah pada praktik prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi.

"Di media lokal dan lainnya, dilaporkan bahwa Kepolisian Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan setelah ditemukan unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang mengindikasikan prostitusi anak di Jakarta, Bekasi, dan wilayah lainnya," demikian pernyataan Kedubes Jepang.

Kedutaan Besar Jepang menegaskan bahwa praktik prostitusi anak di Indonesia tidak hanya dapat diproses secara hukum oleh aparat Indonesia, tetapi juga dapat dijerat dengan hukum di Jepang apabila pelakunya merupakan warga negara Jepang. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan menegakkan hukum lintas batas. Polda Metro Jaya sendiri terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram