Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Kivlan Zen Terluka Kena Kawat Berduri
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Tangan Kivlan Zen Terluka

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Kivlan Zen Alami Luka di Tangan

Proses eksekusi Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026, berlangsung ricuh. Mantan Pangkostrad Kivlan Zen mengalami luka pada tangan kiri saat memimpin orasi massa yang menolak eksekusi. Luka tersebut disebabkan oleh goresan kawat berduri setinggi 100 sentimeter yang dipasang untuk menghalangi akses masuk ke halaman Hotel Sultan.

Kivlan Zen menjelaskan bahwa saat sedang berunding dengan Kapolres Jakarta Pusat, terjadi dorongan dari massa di belakang hingga akhirnya ia terkena kawat berduri. "Tadi saya kan rundingan dengan Kapolres. Saya katakan, supaya Kapolres tenang saja. Jangan melakukan langkah masuk ke dalam (Hotel)," ujar Kivlan saat ditemui di dalam Hotel Sultan.

Wapres Gibran Ajak Lima Mahasiswa dalam Kunjungan Kerja

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memboyong lima perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja ke Ende, Gorontalo, dan Papua pada 18-21 Juni 2026. Mahasiswa yang mendampingi berasal dari Universitas Sanata Dharma, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jenderal Soedirman, dan Institut Seni Budaya Indonesia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Hari ini kami ditemani beberapa perwakilan mahasiswa. Kita akan berangkat ke Ende, Gorontalo, dan juga Papua," kata Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Glory Harimas Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa GHS diduga berperan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang dimilikinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga