Jakarta - Dua pekerja rumah tangga (PRT) dilaporkan melompat dari kamar kos majikan di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan kejadian tersebut. "Benar (satu PRT tewas)," ujar Roby kepada wartawan pada Kamis (23/4/2026).
Korban dalam Penanganan Medis
Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan medis. Polisi masih belum dapat mengungkap secara pasti penyebab kedua PRT tersebut nekat melompat. "Masih belum bisa disimpulkan demikian (penyebab PRT melompat hingga tewas). Korban dan saksi masih dirawat di RS," jelas Roby. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Beberapa pihak akan diperiksa lebih lanjut. Namun, majikan korban belum diperiksa oleh polisi. "Belum," kata Roby singkat.
Pesan Berantai Dugaan Penyekapan
Informasi awal mengenai kejadian ini sempat beredar luas melalui pesan berantai. Isi pesan tersebut berasal dari pengakuan seorang penghuni kos di lokasi kejadian. "Siang, Pak Ari. Pak mohon maaf mengganggu waktunya. Saya barusan dikabari oleh teman saya yang kost di daerah benhil kalau ada 2 PRT yang kabur dengan terjun dari lantai 4," demikian bunyi pesan berantai yang dikutip pada Kamis. Korban disebut berusia 18 tahun dan 26 tahun. Satu korban dikabarkan meninggal dunia. Pesan itu juga memuat deskripsi kondisi bangunan kos. Bangunan tersebut memiliki empat lantai, namun hanya tiga lantai yang digunakan sebagai kos. Lantai empat dihuni oleh pemilik bangunan. "Teman saya bilang, bangunan ini adalah kosan 4 lantai, namun yang digunakan untuk kost hanya 3 lantai, lantai 4 dihuni oleh pemilik kost. Temen saya juga cerita, akses ke lantai 4 ditralis dan digembok, jadi PRT yang kabur memang tidak bisa ke mana-mana jadinya kabur. Terlampir video dari kejadian semalam pak," kutip pesan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik tindakan nekat kedua PRT tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.



