DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Terkait Kekerasan Daycare Little Aresha
DPR Desak Nonaktifkan Dosen Terkait Kekerasan Daycare

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama DPR RI mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk segera menonaktifkan dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Tindakan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi dan memberikan efek jera.

Desakan dari DPR

Anggota DPR RI dari Komisi X, Ahmad Zainuddin, menyatakan bahwa UGM harus bertindak tegas terhadap dosen yang terlibat. "Kami mendesak UGM untuk segera menonaktifkan dosen tersebut sementara waktu hingga proses hukum selesai. Ini untuk menjaga marwah universitas," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (3/5/2026).

Menurut Zainuddin, kasus ini telah mencoreng nama baik UGM sebagai institusi pendidikan terkemuka. Oleh karena itu, langkah nonaktifasi dianggap perlu agar proses investigasi dapat berjalan tanpa hambatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanggapan UGM

Pihak UGM melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Bambang Supriyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti desakan tersebut. "Kami sedang melakukan koordinasi dengan fakultas terkait untuk mengambil langkah yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Bambang.

UGM juga memastikan akan memberikan sanksi tegas jika dosen tersebut terbukti bersalah. "Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, baik di lingkungan kampus maupun di luar," tegasnya.

Kronologi Kasus

Kasus kekerasan di daycare Little Aresha terungkap setelah orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Daycare yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, ini dikelola oleh seorang dosen UGM. Beberapa orang tua mengaku anak mereka mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi. "Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak," ujar Kepala Kepolisian Resor Sleman, AKBP Hendra Kurniawan.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Kasus ini memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan daycare di Indonesia. Banyak orang tua yang kini lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. KPAI mengimbau agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap daycare.

"Kami mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat regulasi yang lebih ketat terkait izin operasional daycare," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

DPR juga berencana memanggil pihak terkait untuk membahas revisi undang-undang perlindungan anak. "Kami akan memastikan bahwa pelaku kekerasan anak mendapatkan hukuman yang setimpal," tutup Zainuddin.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga