Bocah Tewas di Riau Diperkosa Kakek Sendiri, Pelaku Ditangkap
Bocah Tewas di Riau Diperkosa Kakek Sendiri, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang menyebabkan seorang bocah perempuan berinisial A meninggal dunia. Pelaku keji tersebut ternyata adalah kakek korban sendiri.

Pelaku Diamankan

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. "Benar, pelaku sudah kami amankan, yang bersangkutan kakek korban," kata Isa saat dihubungi wartawan pada Senin (4/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi memintai keterangan sejumlah saksi. Pelaku pria berinisial S (45) awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, ia akhirnya mengakui perbuatannya terhadap korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Kejahatan

Kasatreskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa tersangka S melakukan aksinya pada Minggu (26/4). Modusnya adalah berpura-pura memandikan dan menidurkan cucunya. "Namun, itu semua hanya dalih pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kris.

Setelah penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk adanya peristiwa pidana. Satreskrim Polres Rohil kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke penyidikan. Hasil gelar perkara menetapkan S sebagai tersangka.

Barang Bukti dan Visum

"Selanjutnya dalam proses penyidikan dilakukan penyitaan barang bukti dari TKP, diperoleh hasil visum dan dikuatkan semua keterangan saksi maupun pengakuan terduga pelaku. Kemudian kami melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara S sebagai Tersangka," jelas Kris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 416 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Kronologi Kematian Korban

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami demam berhari-hari sejak 27 April 2026. Korban sempat dibawa untuk perawatan, tetapi demam tidak kunjung turun. Hingga akhirnya korban dibawa ke Puskesmas, dan di situ diketahui bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Korban sempat dirujuk ke rumah sakit, namun sayangnya meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026 dini hari.

Polres Rohil terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga