Vape Jadi Modus Baru Narkoba, DPR Ingatkan Bahaya 'Pabrik Rumahan'
Vape Modus Baru Narkoba, DPR Ingatkan Bahaya Pabrik Rumahan

Jakarta - Pihak kepolisian berhasil membongkar dugaan pabrik vape narkotika yang beroperasi di sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial S (38) ditangkap saat diduga tengah meracik cartridge yang berisi etomidate, sebuah zat narkotika.

DPR Minta Polisi dan BNN Bersinergi

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, tidak boleh bekerja sendiri. Ia mendorong agar Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas kasus ini.

"Dari kasus ini terlihat bahwa memproduksi narkotika model begini tidak butuh jaringan besar, tidak butuh alat rumit, bahkan bisa dilakukan oleh sedikit orang. Artinya, barrier penyalahgunaan narkoba ini makin tipis dan makin berbahaya," ujar Sahroni dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Politikus Partai NasDem ini memandang bahwa pola produksi narkoba rumahan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa. Ia khawatir modus ini berpotensi ditiru oleh banyak pihak jika tidak ditangani secara masif dan sistematis.

"Kalau pola ini tidak diputus sekarang, ke depan bisa makin banyak pabrik-pabrik kecil narkoba model begini bermunculan," ungkap Sahroni.

Telusuri Jaringan Distribusi

Oleh karena itu, Sahroni menekankan agar Polri dan BNN jeli serta menyikat kasus ini sampai ke akar-akarnya. "Telusuri jaringan distribusinya, pemasok bahan bakunya, sampai pembelinya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pola baru peredaran narkoba seperti ini berkembang di masyarakat," tutupnya.

Penggerebekan di Taman Sari

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di Kelurahan Krukut, Taman Sari, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk cartridge vape siap edar dan bahan baku produksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indah Hartantiningrum, menjelaskan barang bukti yang diamankan.

"Barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga 34 Cartridge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang, 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge," ujar Indah dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/5/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga