Andre 'The Doctor' Tiba di Bareskrim dengan Kondisi Fisik Terbatas
Polisi berhasil menangkap Andre Fernando, yang juga dikenal dengan alias Charlie atau The Doctor, dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Erwin Iskandar alias Koko Erwin. The Doctor tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.24 WIB pada hari Senin, 6 April 2026.
Ia turun dari mobil dengan menggunakan kursi roda, dengan kedua kakinya dibalut perban dan tangannya diikat menggunakan kabel ties. The Doctor tampak mengenakan kaos lengan panjang dan tidak banyak berbicara saat tiba di lokasi. Ia hanya merunduk setelah turun dari mobil dan langsung dibawa ke dalam gedung oleh petugas kepolisian.
Penangkapan di Malaysia dan Kerja Sama Internasional
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penangkapan Andre alias The Doctor dilakukan di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. "Penangkapannya dilakukan kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," kata Kevin kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa The Doctor telah berada di Malaysia sejak tahun 2024. Operasi penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia. Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas dan beberapa handphone.
Peran The Doctor dalam Jaringan Narkoba
Diketahui bahwa Andre The Doctor berperan sebagai penyuplai narkoba untuk dua jaringan besar di Indonesia, yaitu jaringan Erwin Iskandar (Koko Erwin) dan jaringan White Rabbit. "Sementara ini dalam pengembangan, jadi memang The Doctor ini yang menyuplai baik Koko Erwin maupun di White Rabbit PIK," jelas Kombes Pol Kevin Leleury.
Koko Erwin sendiri merupakan bandar sabu yang sempat menjadi sorotan publik setelah diduga menyetor Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Koko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, ketika diduga kuat hendak melakukan penyebrangan ke Malaysia menggunakan kapal.
Keterkaitan dengan Kasus White Rabbit
Polisi sebelumnya telah membongkar praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan, dan ternyata Andre 'The Doctor' memiliki peran dalam suplai narkoba ke kelab malam tersebut.
Pengungkapan kasus White Rabbit bermula dari penyelidikan di Jalan Gatot Subroto No. 42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, termasuk dua bandar dan tiga karyawan White Rabbit. Kasus ini kemudian berkembang hingga menyeret pemilik White Rabbit, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu.
Nama Koko Erwin juga disebut-sebut dalam kasus narkoba yang melibatkan dua pejabat Polres Bima Kota, yaitu AKP Malaungi dan AKBP Didik, yang telah dicopot dari jabatannya. Kuasa hukum AKP Malaungi mengungkapkan bahwa kliennya mengenal Koko Erwin sebagai bandar narkotika yang memberinya sabu sebanyak 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir tahun 2025.



