Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi penggerebekan tersebut, total 11 orang tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Penggerebekan Kampung Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Kampung narkoba di Gang Langgar ini dikenal sebagai pusat peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Samarinda.
"Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Omzet Mencapai Ratusan Juta per Hari
Dalam penggerebekan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa omzet penjualan narkoba dari sindikat ini mencapai angka yang fantastis.
"Omset penjualan narkoba sehari mencapai Rp 150 hingga Rp 200 juta," ujarnya. Angka ini menunjukkan betapa besarnya jaringan peredaran narkoba yang telah dibongkar oleh Bareskrim.
Dua Pengguna Juga Diamankan
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menambahkan bahwa selain 11 tersangka sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang yang merupakan pengguna narkoba dalam operasi yang sama.
"Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil," kata Bayu. Keberhasilan ini menunjukkan kerja keras tim gabungan dalam memberantas peredaran narkoba.
Pemeriksaan Lebih Lanjut di Jakarta
Seluruh tersangka saat ini telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Detail kasus akan disampaikan lebih lengkap oleh Direktur Narkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," kata AKBP Bayu Putra Samara. Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.



