Selebgram Makassar APG Diperiksa Bareskrim Soal Whip Pink
Selebgram Makassar APG Diperiksa Bareskrim Soal Whip Pink

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang selebgram asal Makassar berinisial APG terkait penggunaan gas tertawa 'Whip Pink' yang mengandung nitrous oxide (N2O). Sebelumnya, APG sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Pemeriksaan Berlangsung Sore Ini

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa APG menjalani pemeriksaan di Bareskrim sejak pukul 16.00 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Yang bersangkutan tiba di Bareskrim pukul 16.00 WIB didampingi penasihat hukum untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tujuan Pemeriksaan

Eko Hadi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi video viral yang memperlihatkan APG menghirup Whip Pink di media sosial bersama selebgram lain berinisial ZNM, yang juga berasal dari Makassar.

"APG diperiksa atas video viral di salah satu media sosial Instagram saat menghirup whip pink bersama saksi ZNM," jelasnya.

Hingga malam ini, APG masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. "Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung," imbuh Brigjen Eko Hadi.

ZNM Akan Diperiksa

Sementara itu, ZNM yang juga dipanggil penyidik sebelumnya mangkir dua kali. Namun, ia kini menyatakan kesediaan untuk diperiksa pada Jumat (5/6) lusa. "ZNM diperiksa Jumat lusa," lanjut Eko Hadi.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan gas N2O yang marak di kalangan selebgram. Sebelumnya, seorang YouTuber berinisial AM mengaku mengalami kelumpuhan temporer setelah menghirup Whip Pink.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga