Pria Berjaket Ojol Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi Sabu di SPBU Kemang Jaksel
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang pria berjaket Ojek Online (ojol) dengan inisial AP, yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di SPBU Jalan Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini terjadi pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan laporan yang diterima Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah Jakarta.
Operasi Penangkapan dan Penggeledahan
Setelah menerima informasi, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP di lokasi tersebut. Dua bungkus narkotika jenis sabu diamankan sebagai barang bukti dari tangan tersangka saat penangkapan. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Tim tidak berhenti di situ; mereka melanjutkan dengan penggeledahan di kamar kos milik AP yang berlokasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Hasilnya, satu bungkus tambahan narkotika jenis sabu berhasil ditemukan, memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba. Eko menyatakan dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Februari 2026, bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat.
Barang Bukti yang Disita
Dari operasi penangkapan dan penggeledahan ini, Bareskrim Polri mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Tiga bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu
- Satu buah smartphone
- Satu unit motor
- Satu KTP milik pelaku
Barang-barang ini akan digunakan dalam penyidikan lebih lanjut untuk melacak jaringan peredaran narkoba yang mungkin lebih luas. Penyidik Bareskrim Polri berencana melakukan interogasi intensif terhadap AP guna mendapatkan informasi pengembangan jaringan, seperti diungkapkan oleh Edi, salah satu anggota tim.
Langkah Hukum Selanjutnya
Setelah proses interogasi selesai, pelimpahan berkas perkara akan segera dikirimkan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama yang memanfaatkan modus operandi seperti penyamaran sebagai pengemudi ojek online. Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di ibu kota dan sekitarnya.



