Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 321 WNA diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Penelusuran Aliran Dana dan Server
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tracing terhadap aliran dana serta menelusuri server atau IP Address dari jaringan komunikasi yang digunakan. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki sponsor yang mendatangkan para pelaku dari luar negeri.
"Kita akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan melakukan penelusuran server atau IP Address dari pada jaringan komunikasi. Selain itu juga kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri," kata Brigjen Wira dalam jumpa pers di lokasi kejadian, Sabtu (9/5/2026).
Kerja Sama dengan Kementerian Imigrasi
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Kementerian Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk mendalami apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang akan nantinya akan kami buktikan," ucap dia.
Pemeriksaan Intensif dan Penyitaan Barang Bukti
Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang diamankan. Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Kemudian kita sudah melakukan analisis terhadap digital forensik terhadap perangkat elektronik yang dijadikan sarana bagi pelaku untuk melakukan aktivitasnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri juga menemukan 75 situs judi online yang dikelola oleh ratusan WNA yang dibekuk di Hayam Wuruk. Barang bukti seperti brankas dan uang dari berbagai negara turut disita.



