Polri Kantongi Identitas Bandar Narkoba Penyedia Eks Kapolres Bima Kota
Polri Kantongi Identitas Bandar Narkoba Eks Kapolres Bima

Polri Kantongi Identitas Bandar Narkoba Penyedia Eks Kapolres Bima Kota

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengonfirmasi bahwa identitas bandar penyuplai narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah berhasil diungkap. Polisi saat ini sedang dalam proses pengejaran dan penangkapan terhadap bandar yang diketahui berinisial E tersebut.

Profil Lengkap Bandar Sudah Diketahui

"Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Isir kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada hari Minggu, 15 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar untuk memberikan perkembangan terkini dalam kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini.

Isir menjelaskan bahwa identitas bandar ini berhasil didapat setelah polisi mendalami pemeriksaan terhadap AKBP Didik dan kroninya, AKP ML. Dari pemeriksaan mendalam tersebut, terungkap bahwa E merupakan bagian dari jaringan bandar narkoba yang cukup luas. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," jelas Isir dengan tegas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerja Sama Tim untuk Ungkap Jaringan

Untuk mengungkap jaringan bandar E secara tuntas, polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat akan bekerja sama dengan Direktorat 4 Badan Reserse Kriminal Polri. Isir menegaskan komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. "Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap, penyalahgunaan dari narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia," katanya dengan serius.

Kasus ini semakin mencuat setelah terungkap bahwa AKBP Didik ternyata mengonsumsi narkoba. Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa polisi sempat mengamankan barang bukti narkoba dalam sebuah koper milik Didik. "Dari tanggal 6 ini dia ditelepon. 'Tolong ambil koper saya, amankan'. Cuma gitu doang. Untuk dipakai (narkoba dalam koper)," ujar Zulkarnain saat ditanya mengenai narkoba di dalam koper tersebut.

Hasil Pemeriksaan Rambut Positif Narkoba

Meskipun pada awalnya pemeriksaan awal menunjukkan hasil negatif untuk AKBP Didik, istrinya, dan seorang polwan, namun pemeriksaan lebih lanjut dengan uji rambut yang dilakukan oleh Propam justru menunjukkan hasil positif. "Waktu kita periksa, dia (AKBP Didik) negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar," papar Zulkarnain. Polisi masih terus memeriksa tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lebih dalam.

Dengan ditetapkannya identitas bandar E, polisi berharap dapat segera menangkap pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan oknum kepolisian. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya narkoba dan pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga