Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pencapaian pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2026 dalam sambutannya di acara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Polri berhasil membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Pengungkapan 24.837 Perkara dan 32.792 Tersangka
Jenderal Sigit menerangkan bahwa di tahun ini, Polri telah mengungkap 24.837 perkara dengan menetapkan 32.792 tersangka. Adapun barang bukti yang disita meliputi 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras. "Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp 10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri.
Transformasi Kampung Narkoba dan Satgas Khusus
Jenderal Sigit juga memaparkan transformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. Selain itu, Polri membentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan untuk mencegah kebocoran keuangan negara. Satgas OPN melibatkan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Kapolri mengatakan Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer Fatty Matter dan POME.
Pengungkapan Penyelundupan dan Judi Online
Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka, termasuk kasus penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia. Terkait perjudian daring, Polri mengungkap 718 kasus dengan 1.164 tersangka, penyitaan barang bukti senilai Rp 1,75 triliun, dan pemblokiran 278 ribu situs atau konten judi bersama Kemenkomdigi RI. Kapolri juga menjelaskan pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA dengan 145 domain, di mana 291 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penanggulangan Terorisme dan Capaian Lain
"Penanggulangan aksi terorisme juga kami lakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan soft approach dan hard approach, sehingga dapat mempertahankan zero terrorist attack sejak tahun 2023," ucap Kapolri. Polri juga menargetkan pengoperasian 828 SPPG dan melayani 3,5 juta penerima manfaat dalam program MBG.



