Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkoba Usai Eks Kapolres Bima Jadi Tersangka
Polri menegaskan perang terhadap narkoba terus digencarkan dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda.
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Ia mengimbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika kepada aparat penegak hukum.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan Anda kepada pihak berwajib,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026) malam.
Komitmen Polri dalam Menindaklanjuti Laporan
Jhonny memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian. Menurut dia, Polri berkomitmen memproses seluruh tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas.
“Kami semua memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas,” ujarnya. Ia menegaskan perang terhadap narkoba terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa kompromi. “Kita selalu tetap melaksanakan perang secara terus-menerus terhadap penyalahgunaan peredaran narkoba di Indonesia,” sambungnya.
Kasus Eks Kapolres Bima dan Upaya Pencegahan Dini
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro, Jhonny menyebut Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventive strike atau pencegahan dini dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. “Sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, sejalan dengan perintah dan arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, khususnya untuk melindungi generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas,” ucapnya.
Instruksi Kapolri untuk Konsistensi Pemberantasan Narkoba
Jhonny mengatakan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran agar serius dan konsisten dalam pemberantasan narkoba, termasuk jika pelanggaran melibatkan anggota internal Polri.
“Jika ditemukan lagi yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses secara hukum dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali. Hal ini adalah wujud ketegasan dan komitmen pimpinan Polri bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa,” tegasnya.
Apresiasi kepada Masyarakat yang Aktif
Di akhir pernyataannya, Jhonny menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Dukungan dari masyarakat ini merupakan pendorong semangat bagi kami untuk terus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” tandasnya.
Polri terus mengajak partisipasi publik dalam upaya pemberantasan narkoba, menekankan bahwa laporan masyarakat sangat berharga untuk menjaga keamanan dan kesehatan bangsa.



