Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba
Polisi Ungkap Lab Narkoba di Apartemen Salemba

Polisi Berhasil Membongkar Laboratorium Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen Salemba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Operasi pengungkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 17 April 2026, dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta berbagai barang bukti produksi narkoba.

Kronologi Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa operasi ini dipimpin oleh Kompol Indah Hartantiningrum selaku Kasubdit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba. Operasi dimulai sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil melacak dan mengamankan terduga pelaku berinisial R (25 tahun) di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba. Apartemen tersebut ternyata dijadikan sebagai lokasi produksi narkoba secara ilegal dengan sistem operasi mandiri atau home industry.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang cukup lengkap, antara lain:

  • Tembakau sintetis siap edar sebanyak 235 gram
  • 5 kilogram tembakau produksi yang masih dalam proses
  • Ganja dalam jumlah tertentu
  • Bibit tembakau sintetis untuk produksi lebih lanjut
  • Peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, dan botol alkohol
  • Alat semprot untuk proses pembuatan
  • Kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital untuk distribusi

Seluruh barang bukti ini menunjukkan bahwa operasi produksi narkoba dilakukan secara sistematis dan terorganisir meskipun skalanya tergolong rumahan.

Modus Operasi dan Proses Distribusi

Budi Hermanto menjelaskan bahwa modus penjualan narkotika jenis tembakau sintetis ini dilakukan melalui akun media sosial. Penjual dan pembeli terhubung melalui platform digital tersebut, membuat proses transaksi menjadi lebih tersembunyi dan sulit dilacak. Pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memperluas jaringan distribusi narkoba ilegalnya.

"Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti kami amankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Budi dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu, 19 April 2026.

Implikasi dan Tindak Lanjut Kasus

Pengungkapan laboratorium narkoba ini menjadi bukti bahwa praktik produksi narkoba ilegal masih marak terjadi di tengah masyarakat, bahkan di lokasi yang tidak terduga seperti apartemen. Polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dari warga menjadi kunci penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga