Polisi Cisauk Bongkar Peredaran Tramadol, Koki Restoran Diamankan dengan Senjata Berbahaya
Polisi dari Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, berhasil membongkar kasus peredaran obat keras jenis tramadol yang melibatkan seorang koki restoran. Pelaku yang bernama Ragil ditangkap setelah operasi penyamaran yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
Operasi Penyamaran dan Penangkapan
Kasus ini terungkap pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota operasional polisi menyamar sebagai pembeli tramadol dan melakukan transaksi dengan tersangka kedua bernama Akmal (21). Akmal menjual satu strip obat tramadol dengan harga Rp 70.000.
Setelah transaksi, polisi langsung menangkap Akmal. Dalam pemeriksaan, Akmal mengaku bahwa obat-obatan tersebut milik Ragil, yang bekerja sebagai koki di restoran yang sama. Informasi ini mengarahkan penyidik untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggal Ragil.
Penggeledahan dan Penyitaan Senjata Berbahaya
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di mes karyawan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang yang disita meliputi:
- Satu buah airsoft gun berikut amunisi dan gas isi ulang
- Satu buah pisau sangkur lengkap dengan sarungnya
- Satu buah bom molotov
- Satu buah alat pemukul genggam
Menurut pengakuan Ragil, senjata-senjata tersebut disimpan untuk tujuan membela diri. "Airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur sebagai koleksi, alat pemukul genggam untuk jaga diri," ujar AKP Dhady. Namun, untuk bom molotov, tersangka mengaku tidak mengetahui kepemilikannya.
Penyidikan Berlanjut
Polisi masih mendalami pengakuan tersangka Ragil terkait kepemilikan senjata-senjata berbahaya tersebut. Penyidik akan menelusuri lebih lanjut apakah ada kaitan antara peredaran tramadol dengan penyimpanan senjata. Kasus ini juga mengungkap modus operandi baru di mana pelaku menggunakan profesi sebagai koki restoran untuk menutupi aktivitas ilegalnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Tangerang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan senjata ilegal kepada pihak berwajib.



