Polisi Gerebek Markas Peredaran Obat Keras Ilegal di Bogor, 2 Pengedar Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Obat Keras Ilegal di Bogor, 2 Ditangkap

Polisi Gerebek Markas Peredaran Obat Keras Ilegal di Bogor, 2 Pengedar Ditangkap

Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas peredaran obat keras ilegal di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya remaja pelajar yang mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kronologi Penggerebekan

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan bahwa kronologi dimulai ketika Polsek Jonggol menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan remaja pelajar. "Kami menerima laporan mengenai maraknya remaja pelajar yang mengonsumsi obat-obatan jenis Tramadol dan sejenisnya," ujarnya pada Sabtu, 11 April 2026.

Polisi kemudian melakukan pendalaman mendalam terhadap laporan tersebut untuk melacak sumber peredaran obat keras ilegal itu. "Pendalaman dan informasi dari salah satu pelajar pengguna mengarah pada satu lokasi tempat penjualan di daerah Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kecamatan Jonggol," tambah Kompol Hida Tjahjono.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hasil Penggerebekan dan Barang Bukti

Berdasarkan informasi yang terkumpul, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan. Operasi ini berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras ilegal.

"Di lokasi tersebut, kami amankan dua orang pelaku berinisial AH dan HS berikut barang bukti," jelas Kapolsek Jonggol. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat-obatan terlarang serta uang tunai yang diduga hasil penjualan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Tramadol sebanyak 482 butir
  • Trihexphenidyl sebanyak 149 butir
  • Uang tunai hasil penjualan
  • Dua buah ponsel milik pelaku

Langkah Selanjutnya

Setelah penggerebekan berhasil dilakukan, proses penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor. "Selanjutnya, penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bogor," pungkas Kompol Hida Tjahjono.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Bogor dan sekitarnya, terutama yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga