Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah Riau. Dalam pengungkapan kasus ini, satu orang terduga kurir berinisial DM berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Pengungkapan Kasus di Bengkel Motor
Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Mei 2026, di sebuah bengkel motor yang berlokasi di Jalan Lintas Minas-Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Riau.
Informasi Masyarakat Menjadi Kunci
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Riau," ujar Eko dalam keterangan resminya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Berdasarkan informasi tersebut, tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama Dedi Maryanto di Bengkel Diori Motor, Kabupaten Siak.
Barang Bukti Ditemukan di Mobil Tronton
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil tronton. Barang haram itu disembunyikan di dalam dus berwarna hitam. "Tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih," jelas Eko.
Total Barang Bukti yang Disita
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 20 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 21.158 gram atau sekitar 21,1 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, dompet, serta kartu identitas milik terduga pelaku sebagai barang bukti tambahan.
Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus
"Pelaku mengaku mengambil barang di Dumai dan akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang," ungkap Eko. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan di balik pengiriman sabu tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik peredaran narkoba ini.



