Polda Riau dan Avsec Gagalkan 5 Kg Sabu yang Hendak Dikirim ke Lombok
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari berturut-turut, empat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti total mencapai 5 kilogram sabu.
Operasi Pengungkapan Dimulai dari Temuan Mencurigakan
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap melalui serangkaian operasi pada tanggal 9 hingga 10 April 2026. Pengungkapan bermula ketika petugas Avsec menemukan sejumlah penumpang yang membawa barang-barang mencurigakan di bandara.
"Petugas Avsec mendeteksi beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, lalu berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kombes Putu di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Rincian Penangkapan dan Barang Bukti
Operasi dimulai pada Kamis (9/4) dengan pengamanan pria berinisial MJ (24) yang kedapatan menyelundupkan 8 bungkus sabu dengan berat 2 kilogram. Di hari yang sama, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial WHM (31) dan RS (26), warga Sumatera Barat, dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat sekitar 2,03 kilogram.
Selanjutnya, pada Jumat (10/4), petugas menggagalkan upaya serupa dengan mengamankan seorang pria berinisial BY (31), warga Aceh Utara, dengan barang bukti lima bungkus sabu seberat sekitar 980 gram. Secara keseluruhan, total barang bukti dari keempat tersangka mencapai sekitar 5 kilogram sabu.
Motif dan Jaringan di Balik Penyelundupan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pihak-pihak berbeda untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Lombok. MJ mengaku diperintah oleh seseorang yang dipanggil 'Abang' yang saat ini berstatus DPO. Sementara itu, WHM dan RS mengaku mendapatkan order dari sosok berinisial O, dan BY diperintah oleh seseorang berinisial R.
MJ mengaku menerima sabu di Bireuen pada 4 April 2026 dan membawanya ke Pekanbaru sebelum rencana pengiriman ke Lombok. WHM dan RS sempat membawa sabu dari Pekanbaru ke Bukittinggi karena terkendala tiket, sebelum kembali ke Pekanbaru untuk keberangkatan.
"WHM mengaku telah beberapa kali menjadi kurir dengan imbalan sekitar Rp50 juta per kilogram," tambah Kombes Putu. Adapun BY mengaku menerima sabu dari suruhan R di Pekanbaru, membaginya menjadi beberapa paket, dan menyimpannya dalam koper sebelum menuju bandara. Ia dijanjikan upah sekitar Rp50 juta serta telah menerima uang jalan sekitar Rp10 juta.
Pengembangan Kasus dan Penelusuran Jaringan
Polda Riau saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga sebagai pengendali di balik operasi ini.
"Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat secara menyeluruh," tegas Kombes Putu. Operasi ini menandakan komitmen kuat aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya.



