Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Barang Bukti Capai 712 Kilogram
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Maret 2026. Operasi penegakan hukum ini menghasilkan penyitaan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 712,01 kilogram dari berbagai jenis.
Konferensi Pers Ungkap Detail Operasi
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/4/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David memaparkan pencapaian tersebut. "Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus," jelas David. "Kita telah menyita barang bukti narkoba sebanyak 712,01 kilogram," tambahnya.
Profil Tersangka dan Peran Mereka
Operasi ini berhasil menangkap 2.485 orang yang terlibat dalam kasus-kasus narkoba tersebut. Rincian tersangka meliputi:
- 2.283 orang laki-laki
- 202 orang perempuan
- 14 orang Warga Negara Asing (WNA)
- 7 orang berstatus anak di bawah umur
Para tersangka ini memiliki peran yang beragam dalam jaringan narkoba. "Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri," ujar David. Pemakai narkoba yang ditangkap menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial melalui pendekatan restorative justice.
Jenis dan Nilai Barang Bukti yang Disita
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, dengan rincian sebagai berikut:
- 115,84 kilogram sabu
- 275,92 kilogram ganja
- 26.593 butir ekstasi
- 873.950 butir obat-obat berbahaya
- 11.000 pcs catridge vape berisi etomidate
- 19,69 kilogram serbuk ekstasi
- 7,63 kilogram tembakau sintetis
- 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis
- 5.070 butir happy five
- 16,2 kilogram ketamin
- 96 bungkus heavy water
- 1,02 kilogram kokain
David menekankan bahwa barang bukti ini memiliki nilai yang sangat tinggi di pasar gelap. "Keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar," katanya. Operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 5.173.407 nyawa penduduk di Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. Dengan penanganan yang melibatkan rehabilitasi bagi pemakai, upaya ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum tetapi juga pemulihan korban. Operasi serupa diharapkan terus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif narkoba di masyarakat.



