Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Ekstasi di Jakarta Barat
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan menangkap dua orang kurir narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Operasi pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Ibu Kota.
Operasi Berdasarkan Laporan Masyarakat
Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Minggu, 8 Februari 2026. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi narkoba di depan sebuah SPBU di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim khusus ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan terhadap keduanya.
Penggeledahan Temukan Ribuan Butir Ekstasi
Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial D dan A. Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas menemukan satu bungkus besar berisi 3.000 butir ekstasi serta dua buah ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi.
"Kami mengamankan dua orang tersangka berinisial D dan A yang selanjutnya akan kami kembangkan lagi jaringan di atasnya," ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangan resminya pada Rabu, 11 Februari 2026.
Komitmen Tegas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan keseriusan jajarannya dalam menindak tegas pelaku narkoba. Menurutnya, penggagalan peredaran ekstasi dalam jumlah besar ini merupakan komitmen nyata untuk memutus rantai jaringan narkoba baik lokal maupun nasional yang berusaha merusak generasi muda.
"Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di Jakarta. Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya, karena setiap butir ekstasi yang kita amankan berarti satu nyawa anak bangsa yang kita selamatkan," tegas Budi Hermanto.
Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia meminta warga segera melapor melalui nomor darurat 110 apabila mengetahui informasi terkait penyalahgunaan narkotika atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
"Melalui kerja keras tim di lapangan dan dukungan laporan dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini," jelasnya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan investigasi untuk memburu bandar utama di balik jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. "Mari kita jadikan Jakarta kota yang 'Zero Narcotic'," pungkas Budi Hermanto menutup pernyataannya.