Peredaran Narkoba di White Rabbit Dikendalikan Pria Bernama Koko Sejak 2024
Bareskrim Polri berhasil mengungkap fakta baru terkait praktik peredaran narkotika di kelab malam White Rabbit, Jakarta Selatan. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, terungkap bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan peran aktif pihak manajemen.
Pengakuan Pemilik White Rabbit
Berdasarkan keterangan resmi dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pemilik White Rabbit Alex Kurniawan mengakui bahwa peredaran narkotika di tempat usahanya telah berlangsung sejak tahun 2024. Dalam interogasi, Alex menyebut bahwa aktivitas tersebut dikoordinasikan oleh seorang pria yang mengaku bernama Koko.
"Tersangka Alex Kurniawan mengakui adanya peredaran narkotika di White Rabbit sejak 2024 dan mengungkap bahwa beredarnya narkotika di tempat tersebut dikoordinator oleh seorang laki-laki bernama Koko," ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 Maret 2026.
Alex juga mengakui melakukan pembiaran terhadap tindakan peredaran narkotika tersebut dengan maksud agar White Rabbit tetap ramai dikunjungi oleh pelanggan. Pengakuan ini menjadi bukti kuat keterlibatan manajemen dalam jaringan narkoba yang beroperasi di kelab malam tersebut.
Peran Manajer Operasional
Sementara itu, Manajer Operasional White Rabbit Yaser Leopold Talahatu memberikan pengakuan terpisah. Ia mengaku telah mengetahui adanya peredaran narkotika di tempat tersebut sejak akhir November 2025. Lebih lanjut, Yaser mengungkap bahwa setiap transaksi narkotika yang dilakukan oleh tamu tidak lepas dari sepengetahuannya.
"Tersangka Yaser mengetahui adanya peredaran narkotika sejak akhir bulan November 2025 di White Rabbit dan mengakui bahwa supervisor Ruli Endrae selalu mengkonfirmasi kepadanya ketika ada tamu yang mau memesan dan membeli narkotika," jelas Eko Hadi Santoso.
Keterangan ini menguatkan dugaan bahwa praktik peredaran narkoba di White Rabbit dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan berbagai level karyawan, mulai dari waiter/server hingga manajemen puncak.
Penangkapan dan Keterlibatan Manajemen
Bareskrim Polri telah menangkap Pemilik Kelab Malam White Rabbit Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu terkait kasus peredaran narkoba ini. Keterlibatan manajemen terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para karyawan yang lebih dulu diamankan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan bahwa terdapat keterlibatan pihak manajemen. Yaser Leopold Talahatu berperan memberikan persetujuan apabila terdapat pemesanan narkotika oleh tamu melalui waiter/server," ujar Eko.
Eko menjelaskan bahwa Yaser memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan setiap kali ada tamu yang memesan narkotika. Sementara Alex selaku direktur dan pemilik disebut mengetahui sekaligus menyetujui aktivitas tersebut.
"Diketahui bahwa praktik peredaran narkotika tersebut dilakukan dengan sepengetahuan dan persetujuan Alex Kurniawan selaku Direktur White Rabbit, yang juga memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas tersebut," ungkap Eko.
Jaminan keamanan ini disampaikan dalam kegiatan briefing yang dilaksanakan di Rumah Makan Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut direncanakan dan dilindungi secara sistematis oleh manajemen White Rabbit.
Kasus ini terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk pria bernama Koko yang disebut sebagai koordinator utama.



