Pengedar Sabu Modus COD Ditangkap di Jakbar, Remaja Jadi Target
Pengedar Sabu Modus COD Ditangkap di Jakbar, Remaja Target

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial N (37) yang diduga sebagai pengedar narkoba dengan modus cash on delivery (COD) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ekstasi.

Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Warga

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Cengkareng Timur. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang haram tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

"Barang bukti yang kami amankan yaitu ekstasi dengan berbagai merk sebanyak 26 butir, selanjutnya juga ada sabu yang sudah dikemas siap edar seberat 12,57 gram. Selain itu ada timbangan digital, alat isap, alat komunikasi, dan juga korek api untuk mendukung dalam pembakaran narkotika tersebut," jelas Kompol Indah. Sabu ditemukan tersimpan di dalam lemari bersama timbangan digital.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sasaran Remaja dan Modus COD

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku menyasar remaja sebagai pembeli. Modus ini telah dilakukan sejak tiga bulan terakhir dengan sistem cash on delivery. "Adapun modus ini sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir dengan sasaran remaja dan juga dengan cara cash on delivery," imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga