Pengedar Obat Keras Ilegal di Cileungsi Bogor Ditangkap, Modus Transaksi COD
Polisi berhasil menangkap seorang pengedar obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui kerap beroperasi di daerah Cileungsi dan Klapanunggal dengan sistem transaksi yang cukup unik.
Modus Operandi Cash on Delivery
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2026. "Anggota berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat keras daftar G yang kerap bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD) di wilayah Cileungsi dan Klapanunggal," jelas Edison pada Kamis (19/3/2026).
Sistem COD ini memungkinkan pelaku melakukan penjualan dengan cara bertemu langsung dengan pembeli untuk menyerahkan barang dan menerima pembayaran secara tunai. Modus ini dinilai cukup berisiko namun tetap dipilih pelaku untuk menghindari jejak digital.
Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Penangkapan ini ternyata merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah diungkap oleh polisi. "Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan seorang pembeli yang terjaring saat melakukan aksi balapan liar," tutur Kapolsek Edison.
Selain itu, pihak kepolisian juga menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Penyidikan dilakukan secara intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Upaya Penyelidikan dan Barang Bukti
Dalam proses penyelidikan, petugas sempat melakukan penindakan terhadap pelaku lain. Namun, pelaku tersebut berhasil melarikan diri dengan meninggalkan tas yang dibawanya. Tas tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan diketahui berisi obat keras daftar G.
Dari dua penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan:
- 110 butir trihexyphenidyl (trihex)
- 360 butir tramadol
- Satu unit handphone
- Satu unit sepeda motor
Kompol Edison menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejadian serupa di wilayah hukumnya. Ratusan butir obat keras tanpa izin edar tersebut telah disita sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya peredaran obat keras ilegal. Polisi mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam transaksi obat tanpa izin dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang.
Penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan organ tubuh dan ketergantungan. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus-modus penjualan ilegal yang mungkin terjadi di sekitar mereka.



