Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Digerebek, WN Malaysia Ditangkap
Polisi berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia atau clandestine lab yang memproduksi cartridge vape berisi narkotika di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang. Pelaku yang ditangkap adalah seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40).
Penggerebekan di Apartemen River Side
Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Unit apartemen di kompleks River Side menjadi lokasi produksi ilegal tersebut. Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 30 liter cairan propilen glikol
- Serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram
- Ratusan cartridge vape yang sudah terisi etomidate
- Alat produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan
Polisi memperkirakan bahan-bahan tersebut dapat diproduksi menjadi sekitar 380.996 cartridge vape siap edar. Nilai barang bukti ini jika dikonversi di pasar gelap mencapai Rp762 miliar.
Peredaran Ribuan Cartridge Vape Narkoba
Menurut penyelidikan, pelaku diduga telah mengedarkan kurang lebih 1.409 cartridge vape yang berisi cairan etomidate. Narkotika golongan II ini belakangan marak disalahgunakan oleh kalangan remaja perkotaan.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, polisi menangkap tersangka dan mengembangkan kasus hingga menemukan laboratorium rumah tangga ini.
"Polda Metro Jaya membongkar Clandestin Lab Home Industri pembuatan Cartridge Vape yang berisi cairan Etomidate Narkotika Golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan," ujar pernyataan resmi polisi.
Pabrik Rumahan Skala Besar
Polisi menyebut pabrik rumahan ini tergolong besar berdasarkan barang bukti yang diamankan. Operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas peredaran atau penyalahgunaannya demi generasi bangsa yang gemilang.



