Orang Tua ABK Ungkap Kejanggalan Kasus 2 Ton Sabu di Kapal Sea Dragon
Orang Tua ABK Ungkap Kejanggalan Kasus 2 Ton Sabu

Orang Tua ABK Ungkap Kejanggalan Kasus 2 Ton Sabu di Kapal Sea Dragon

Dalam suasana haru dan tangis, Nirwana, ibu dari terdakwa kasus penyelundupan dua ton sabu Fandi Ramadhan, menghadap Komisi III DPR untuk mengungkap berbagai ketidakwajaran dalam kasus yang menjerat anaknya. Dia menyatakan bahwa kejanggalan telah terjadi sejak awal keberangkatan kapal Sea Dragon, menimbulkan tanda tanya besar tentang proses hukum yang dijalani sang anak.

Perubahan Kapal yang Mencurigakan

Nirwana menceritakan bahwa anaknya awalnya melamar pekerjaan di kapal kargo asal Thailand. Namun, saat tiba di Thailand, Fandi dan rekan-rekannya justru diinapkan di hotel dengan alasan kapal belum siap. "Anak saya bertanya, 'Kok kita enggak naik-naik, Capt?' dan dijawab, 'Kapalnya belum siap, kita diperintah bawa kapal yang satu ini, kapal tanker,'" ujar Nirwana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Informasi ini menjadi komunikasi terakhir Nirwana dengan anaknya sebelum Fandi berlayar. Tak lama kemudian, dia dikejutkan kabar bahwa sang anak terlibat dalam kasus penyelundupan sabu skala besar. "Kapal tanker bermuatan minyak. Jadi anak saya ya ikutlah. Ada entah tiga hari berlayar, saya dengar anak saya tertangkap membawa narkoba. Makanya kami sebagai orang tua terkejut, kok bisa dia bawa narkoba? Kapalnya kok bisa jadi kapal tanker, dijanjikan kapalnya kapal kargo, di kontrak kerjanya pun kapal kargo," ungkapnya dengan nada heran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kecurigaan yang Diabaikan

Nirwana melanjutkan, Fandi mulai menaruh curiga saat diminta mengangkat kotak-kotak ke ruang palka kapal, padahal seharusnya kapal tanker membawa minyak. "Saya tanya waktu barang itu masuk, disuruh kapten kami mengangkat. Begitu saya angkat, saya udah enggak enak. Saya bilang sama kawan, kok ini barangnya? bukannya kita mau bawa minyak? Kalian enggak curiga? Ini tak betul lagi. Masa kapalnya bawa ini kotak-kotak? Ini tak betul lagi, mana tahu ini isinya bom?" tutur Nirwana menirukan percakapan anaknya.

Kecurigaan Fandi semakin besar ketika kotak-kardus itu ditempatkan di ruang palka, yang biasanya digunakan untuk penyimpanan kargo, kontainer, atau barang muatan, bukan pada kapal tanker. Saat ditanyakan kepada kapten, jawaban yang diterima tidak memuaskan. "Kalau itu uang sama emas, kenapa dimasuki di ruang palka? tanya anak saya ke kapten. 'Enggak apa-apa, biar aman' kata si kapten. Begitu anak saya bilang. Dan itu diakui di persidangan, diakui semua kawan-kawannya, kapten pun mengakui," tandas Nirwana.

Permohonan Keadilan untuk Anak

Dalam pengaduannya, Nirwana berharap DPR dapat memberikan keadilan bagi Fandi, yang menurutnya tidak layak menerima hukuman berat. "Jadi saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama bapak anggota DPR membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, saya mohon. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu narkoba. Saya tanya, jadi tahunya dari mana? Setelah penangkapan, barulah tahu saya itu bawanya itu narkoba," ucap Nirwana sambil menangis.

Kasus ini menyoroti potensi ketidakadilan dalam proses hukum, dengan orang tua ABK bersikeras bahwa anak mereka menjadi korban situasi yang dimanipulasi sejak awal pelayaran. DPR diharapkan dapat meninjau ulang fakta-fakta yang diungkapkan untuk memastikan penyelesaian yang adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga