Pengungkapan Jaringan Narkoba Sabu Karawang-Bekasi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 110 gram serta menangkap tiga orang terduga pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Inspektur Polisi Dua Cep Wildan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan," ujar Cep seperti dilansir Antara, Minggu (14/6).
Penangkapan Pertama di Karawang
Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6). Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu dalam tas selempang dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SK (39).
Pengembangan ke Bekasi
Dari informasi tersebut, pada hari yang sama, petugas melakukan pengembangan dan menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Dari tangan SK, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Penangkapan Tersangka Ketiga
Hasil interogasi terhadap SK mengarah pada keterlibatan seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga menyimpan sebagian barang haram tersebut. Petugas kemudian menangkap LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada hari yang sama.
"Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga masih dalam jaringan yang sama," kata Cep.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.



