Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, anak buah gembong narkoba Fredy Pratama, di Malaysia. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan istri Frans yang berinisial PN.
Istri Frans Mendampingi Pelarian
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia ya," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026). Namun, Eko menegaskan bahwa istri Frans belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatannya.
"Belum, belum. Pasti kami periksa ya, masih berkembang. Ini kan baru datang hari pertama, nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan," kata Eko.
Penangkapan di Malaysia
Frans ditangkap oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (18/6) di Malaysia. Ia tiba di gedung Bareskrim Polri setelah diterbangkan dari Malaysia pada hari ini. Frans dan istrinya terlihat diam sejak diturunkan dari mobil hingga dibawa ke gedung Bareskrim Polri. Eko menyampaikan bahwa Frans kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Thailand selama dalam pelarian.
Hubungan dengan Fredy Pratama
Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel). Fredy Pratama memulai bisnis haramnya di Malang, Jawa Timur. "Frans Antony merupakan orang terdekat Fredy Pratama dan pernah satu SMA di Kalsel. Fredy memulai dan mengendalikan awal jaringan narkoba dari Malang," ujar Eko.
Frans diduga merupakan pengendali keuangan sindikat Fredy Pratama. Ia bertugas mengumpulkan uang dari bisnis narkoba Fredy dan membawanya dari Indonesia ke Thailand. Sebelumnya, Frans juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman 8 bulan penjara.



