Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat pria yang kedapatan membawa obat terlarang dan narkoba dalam razia kejahatan jalanan yang digelar pada Minggu dini hari, 7 Juni 2026. Razia berlangsung dari pukul 00.30 hingga 03.30 WIB di sejumlah titik rawan di Jakarta Barat.
Penangkapan di Jalan Bandengan Utara
Keempat tersangka ditangkap di kawasan Jalan Bandengan Utara, tikungan Senli, Pekojan, Tambora. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa obat keras jenis tramadol, narkotika jenis sabu, dan tembakau sintetis (sinte).
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP H Tri Bayu Nugroho, menjelaskan bahwa patroli mobile dilakukan dengan menyisir ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, razia stasioner juga digelar di Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, serta kawasan Rawa Buaya, Cengkareng.
Pemeriksaan dan Pengembangan
Petugas memeriksa pengendara dan individu yang mencurigakan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
Keempat orang yang diamankan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih mendalami asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang ditemukan.
Langkah Preventif Kepolisian
AKBP Tri Bayu Nugroho menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari. Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen meningkatkan kegiatan serupa untuk menjaga stabilitas keamanan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.



