BPOM Ungkap Lonjakan Signifikan Penyalahgunaan Ketamin 2022-2024
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa tren penyalahgunaan ketamin mengalami peningkatan yang sangat signifikan selama periode 2022 hingga 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Data Peningkatan yang Mengkhawatirkan
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa data menunjukkan lonjakan yang tajam dalam distribusi ketamin untuk penyalahgunaan. "Dari 134 ribu pada tahun 2022, yang penyalurannya ke farmasi dan fasilitas kesehatan, kita lihat menjadi 235 ribu di tahun berikutnya dan tahun 2024 menjadi 440 ribu," ujarnya. Peningkatan ini menandakan adanya masalah serius yang perlu segera ditangani oleh otoritas terkait.
Kewenangan BPOM dalam Penindakan
Taruna mengakui bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak memiliki kewenangan untuk menindak penyalahgunaan ketamin. "Kenapa? Karena Badan Narkotika Nasional tidak bisa menindaki. Tapi Badan POM bisa menindaki karena ketamin ini bukan bagian dari narkotik," kata dia. Oleh karena itu, BPOM memegang peran kunci dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait obat ini.
Langkah-Langkah Penguatan Pengawasan
Untuk mengatasi tren ini, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu, yang mencakup ketamin dalam regulasi pendistribusiannya. "Setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari penerbitan peraturan tersebut, akhirnya ternyata mengalami tren penurunan di tahun 2025," tambah Taruna. Ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil.
Strategi Pencegahan ke Depan
BPOM saat ini menyiapkan sejumlah langkah pencegahan penyalahgunaan ketamin, antara lain:
- Kerjasama lintas sektor dengan instansi terkait.
- Partisipasi gerakan muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu.
- Peluncuran sistem informasi gerakan anti penyalahgunaan obat dan makanan.
- Aksi nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dengan dukungan dari berbagai pihak.
Taruna menegaskan, "Insyaallah kami akan lakukan aksi nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dan mohon dukungan dalam konteks ini." Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan ketamin di masa mendatang.



