Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap dua warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026). Dalam operasi tersebut, BNN menyita narkotika jenis hashish dengan berat bruto mencapai 7,8 kilogram.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai. Informasi awal diterima dari Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai koper berisi hashish asal Thailand yang ditujukan ke Jakarta. Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira (51) untuk didistribusikan ke Bali.
Tim gabungan kemudian melakukan pengiriman terkendali (controlled delivery) dari Jakarta hingga Bali. Kira diketahui pergi ke Bali menggunakan mobil rental dan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB, tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali pada pukul 03.00 Wita. Di Bali, Kira bertemu dengan tersangka lain, Sergei Khlebushchev (39).
Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kira beserta koper berisi narkotika dan berusaha melarikan diri dengan kendaraannya. Namun, petugas berhasil menangkap Sergei di Jalan Dusun Cingang, Bangli.
BNN masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka lain yang diduga merupakan warga negara Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali. Tujuan akhirnya adalah melumpuhkan kekuatan finansial sindikat peredaran gelap narkotika ini.



