BNN Buru WN Nigeria Pengendali Ekstasi Diselundupkan Lewat Paket Gaun Nikah
BNN Buru WN Nigeria Pengendali Ekstasi Lewat Gaun Nikah

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Baru Penyelundupan Ekstasi Lewat Paket Gaun Pernikahan

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan narkoba jenis ekstasi dengan modus yang sangat kreatif. Narkoba tersebut diselundupkan melalui paket yang diklaim sebagai gaun pernikahan atau wedding dress, menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi di dalamnya.

Pengendali WN Nigeria Diburu, Diduga Berada di Malaysia

Dalam operasi yang digelar di Jakarta, BNN telah menangkap seorang tersangka berinisial AFZ yang bertindak sebagai penerima paket narkoba tersebut. Namun, pihak berwenang kini tengah memburu pengendali utama di balik jaringan ini, yaitu seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial A.

"Sebenarnya kunci terkait pergerakan AFZ yang sudah kita tangkap itu adalah sebagaimana kendalinya ada di A yaitu orang warga Nigeria," jelas Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Roy menambahkan bahwa pihaknya menduga kuat A saat ini berada di Malaysia. "Sehingga si pihak AFZ yang kita amankan ini adalah pihak sebagai orang yang disuruh. Selain menerima kemudian nanti akan dikendalikan oleh namanya A orang warga Nigeria tersebut yang posisinya kita cek ada di Malaysia," terangnya.

Jaringan Internasional dengan Asal Paket dari Luksemburg

Kasus ini mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan narkoba. Paket yang membawa ekstasi tersebut diketahui berasal dari Luksemburg, salah satu negara di Eropa Barat. Hal ini menunjukkan kompleksitas dan jangkauan operasi sindikat narkoba yang semakin meluas.

"Kenapa saya katakan jaringan internasional? Karena paket tersebut bertuliskan berasal dari Luksemburg. Luksemburg itu adalah salah satu negara di Eropa Barat," papar Roy Hardi Siahaan.

4.080 Butir Ekstasi MDMA Disita, Berat Mencapai Hampir 2 Kilogram

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak berwenang berhasil menyita sebanyak 4.080 butir ekstasi jenis methylenedioxymethamphetamine (MDMA). Jumlah yang sangat signifikan ini setara dengan berat sekitar 1,9072 kilogram, menunjukkan skala besar dari upaya penyelundupan tersebut.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R Syarif Hidayat, menjelaskan proses penemuan paket mencurigakan tersebut. "Dapat kami sampaikan bahwa ada satu paket yang mencurigakan yang berasal dari luar negeri yang diberitahukan sebagai wedding dress ya atau pakaian pernikahan," ujarnya.

"Dan dari pengujian, ini dinyatakan positif sebagai narkotika golongan satu dari jenis MDMA atau Methylenedioxymethamphetamine. Adapun jumlahnya adalah sebagai tadi daya sampaikan sebanyak 4.080 butir MDMA atau kalau ditimbang ini beratnya kira-kira 1,9072 kilogram, jadi cukup banyak," sambung Syarif Hidayat.

Pengembangan Kasus dan Analisis Barang Bukti

BNN menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya berencana untuk menganalisis barang bukti berupa handphone (HP) yang disita dari tersangka, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan dan pelaku lainnya.

"Jadi nanti ke depan mungkin kalau kita berhasil mendapatkan orang ini selain kita juga akan analisa dari barang bukti HP kita akan kembangkan," kata Roy Hardi Siahaan.

Operasi gabungan ini menegaskan komitmen BNN dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sekaligus mengingatkan masyarakat akan modus-modus baru yang semakin canggih dan terselubung yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga