BNN Bongkar Lab 'Party Drug' Sindikat Rusia di Kamar Mandi Villa Bali
BNN Bongkar Lab Party Drug Sindikat Rusia di Villa Bali

BNN Bongkar Lab 'Party Drug' Sindikat Rusia di Kamar Mandi Villa Bali

Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali berhasil membongkar laboratorium rahasia narkoba jenis mephedrone atau yang dikenal sebagai 'party drug'. Jaringan kriminal yang diduga berasal dari Rusia ini diketahui menyulap kamar mandi sebuah villa di Gianyar, Bali, menjadi tempat produksi narkoba ilegal.

Penangkapan dan Modus Operandi Sindikat

Pada Kamis (5/3), dua warga negara Rusia dengan inisial NT alias KK dan ST ditangkap di Villa Lavana De'Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar. Menurut Kepala BNN Suyudi Ario Seto, produksi narkoba biasanya dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WITA hingga 04.00 WITA. Pelaku NT tidak tinggal menetap di villa tersebut, melainkan menyewa vila lain dan homestay untuk tempat istirahat, menunjukkan perencanaan yang matang.

Sindikat ini bekerja secara terorganisir dengan memanfaatkan villa sebagai tempat produksi. Kamar mandi dipilih sebagai lokasi pembuatan 'party drug' agar limbahnya tidak mudah terdeteksi. Setelah satu bulan, pelaku NT menyewa tempat lain, yaitu Villa Rena's Kubu dan Lavana, yang digunakan sebagai titik penerimaan paket bahan baku. Villa ini ditempati oleh pelaku ST selama dua bulan.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Narkotika jenis mephedrone dalam bentuk padatan sebanyak kurang lebih 644 gram dan dalam bentuk cairan sebanyak 7.250 mililiter, sehingga total berat bruto mencapai 7.894 gram atau hampir 8 kg. Selain itu, ditemukan berbagai prekursor atau bahan baku, termasuk padatan sebanyak 2.600 gram dan cairan sebanyak 219.780 mililiter, yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi mephedrone.

Barang bukti lainnya meliputi berbagai peralatan produksi laboratorium gelap, seperti timbangan digital, fruit dryer, masker respirator, kertas saring, erlenmeyer, panci, syringe, jeriken, dan magnetic stirrer. Tim laboratorium BNN telah melakukan uji cepat terhadap material yang ditemukan dan mengonfirmasi positif mengandung narkotika golongan I jenis mephedrone.

Bahaya Mephedrone dan Dampaknya

Mephedrone merupakan narkotika golongan I yang termasuk dalam kelompok katinon sintetis. Zat ini memiliki efek stimulan dan halusinogen yang kuat, sehingga sering disebut sebagai designer drug atau party drug. Penggunaan mephedrone dapat menimbulkan dampak berbahaya, seperti peningkatan detak jantung, halusinasi, perilaku agresif, kerusakan sistem saraf, hingga risiko kematian akibat overdosis.

Jaringan tersebut diketahui mengambil sebagian bahan baku dari Tiongkok. Setelah peralatan dan bahan baku terkumpul, tersangka NT memproduksi 'party drug' di dalam kamar mandi villa. Modus dead drop atau sistem tempel digunakan untuk menyerahkan barang-barang dari ST kepada NT, yang kemudian dikumpulkan di Villa Lavana.

Operasi ini menandakan keberhasilan BNN dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia, khususnya di destinasi wisata seperti Bali. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.