Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Etomidate di Riau, Kamar Hotel Jadi Tempat Penyimpanan
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran etomidate di Riau, dengan menangkap seorang pria berinisial H alias A di Pekanbaru pada Selasa, 14 April 2026. Penangkapan ini dilakukan di parkiran sebuah hotel, setelah tim penyidik menerima informasi mengenai transaksi catridge etomidate yang ilegal.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, penyelidikan dimulai dari laporan tentang adanya transaksi catridge etomidate. Setelah interogasi, H mengaku bahwa barang bukti tersebut disimpan di kamar hotel nomor 817 di lantai 8. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 43 catridge etomidate merek THUGS dalam kantong plastik berwarna pink.
H juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, sebanyak 50 catridge telah dibeli oleh seseorang berinisial R dengan harga Rp98 juta. Ia mengaku telah melakukan transaksi jual beli etomidate ini sebanyak empat kali sejak Maret 2026, dengan nilai transaksi yang sama setiap kalinya. "Etomidate yang dikuasainya adalah milik pribadi dan dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya," jelas Eko dalam keterangan pers.
Perluasan Jaringan dan Tindak Lanjut
Kasus ini tidak hanya melibatkan R, tetapi juga seorang perempuan berinisial T yang diperkenalkan H kepada etomidate tersebut. Transaksi antara H dan R dilakukan dua kali di sebuah bengkel di Pekanbaru, menunjukkan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Bareskrim Polri berencana untuk mengembangkan penyelidikan ini lebih lanjut, termasuk melakukan gelar perkara dan pemeriksaan barang bukti di laboratorium untuk memastikan jenis dan kualitas zat yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini menandakan upaya serius pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya zat-zat berbahaya seperti etomidate yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Operasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba di wilayah Riau dan sekitarnya.



