Bareskrim Selesaikan Pelimpahan Tahap II Kasus Narkoba DWP Bali
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan tahap kedua terkait kasus peredaran narkoba pada konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali yang digelar pada 12-14 Desember 2025. Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau mencapai status P21.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pelimpahan telah dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, ke Kejaksaan Negeri Badung di Bali. "Untuk sindikat satu, yaitu sindikat Gusliadi dkk sudah dinyatakan lengkap penyidikan perkaranya oleh Kejari Badung, Kejati Bali. Hari ini sedang dilaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelas Eko melalui keterangan resmi.
Dalam proses penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti yang disita dari para tersangka, meliputi:
- Sabu seberat 31.008 gram (sekitar 31 kilogram)
- Ekstasi sebanyak 796 butir
- Happy Water seberat 135 gram
- Ketamin seberat 1.066 gram
Kedua tersangka yang dilimpahkan adalah Gusliadi dan Ardi Alfayat, yang berperan sebagai kurir dalam sindikat tersebut. Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali di Kejaksaan Negeri Badung, dengan berlangsung aman dan lancar.
Latar Belakang Operasi Penangkapan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 17 orang tersangka yang rencananya mengedarkan narkotika pada event DWP Bali. Penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event digelar, dengan operasi yang berlangsung pada 9-14 Desember 2025 di beberapa lokasi terpisah dari Jakarta hingga Bali.
Eko menegaskan, "Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP." Para tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba yang berbeda, dengan 7 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk sindikat pertama, selain Gusliadi dan Ardi Alfayat, terdapat inisial RA yang masih DPO dan berperan sebagai pengendali kurir. Operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada event berskala besar seperti DWP yang menarik banyak pengunjung.



