Bareskrim Buru Tosan, Partner 'The Doctor' Penyuplai Narkoba di THM Whiterabbit
Bareskrim Buru Tosan, Partner 'The Doctor' di Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Terbitkan DPO untuk Tosan, Partner Kriminal 'The Doctor' di Kasus Narkoba

Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan mendalam terkait peredaran narkotika di tempat hiburan malam Whiterabbit di Jakarta. Setelah berhasil menangkap Andre Fernando yang dikenal dengan julukan 'The Doctor', pihak kepolisian kini memburu Tosan, yang diduga sebagai partner in crime dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

DPO Diterbitkan untuk Tosan dan Desu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Tosan. Surat bernomor DPO/48/IV/2026/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada 9 April 2026 menyatakan bahwa Tosan diburu karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika di room 707 Whiterabbit Gatot Subroto Club, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tosan merupakan partner dari bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor, yang berperan sebagai penyuplai narkoba di THM Whiterabbit, Jakarta," tegas Brigjen Eko Hadi pada Senin (13/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain Tosan, Bareskrim Polri juga menerbitkan DPO atas nama tersangka Gede Suwitrayasa alias Desu, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kelab malam N Co Living by NIX di Bali. "Gede Suwitrayasa alias Desu berperan sebagai penyuplai narkoba di THM N Co Living By NIX Bali," imbuhnya.

Penangkapan 'The Doctor' di Malaysia dan Jaringannya

Sebelumnya, Andre 'The Doctor' ditangkap di Penang, Malaysia, melalui operasi gabungan yang melibatkan Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia. "Penangkapannya dilakukan kemarin, kemarin sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia," jelas Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4).

Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu untuk Ko Erwin, yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, NTB. Transaksi terjadi dua kali pada Januari 2026, dengan nilai Rp 400 juta per 2 kg sabu pada transaksi pertama, dan Rp 400 juta untuk 3 kg sabu pada transaksi kedua.

Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa Andre dikenal sebagai distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. "Ko Andre atau 'The Doctor' menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water," ungkapnya.

Pengembangan Kasus di THM Bali: Direktur Ditangkap

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menangkap Reindy (41), direktur N Co-Living by NIX, terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Bali. Penangkapan ini dilakukan di parkiran kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Senin (6/4), sebagai hasil pengembangan pengungkapan kasus di N Co Living Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living yakni Reindy mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam," papar Brigjen Eko Hadi.

Sebelumnya, tim gabungan telah menangkap tiga tersangka manajemen N Co Living by NIX di Bali, yaitu:

  • Ngakan Gede Rupawan sebagai pengedar
  • Beril Cholif (kapten N Co Living by NIX) sebagai penghubung antara pengedar dengan tamu
  • Steve Wibisoni sebagai manajer operasional

Reindy bersama Steve Wibisono, Gede Rupawan, dan Doni juga diduga melakukan permufakatan untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut, menunjukkan jaringan yang terorganisir.

Kasus ini menggarisbawahi komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam, dengan pengembangan yang terus dilakukan untuk menjangkau semua pihak yang terlibat, dari level penyuplai hingga pengelola.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga