Terungkap Asal Sabu AKBP Didik dari Bandar E, Polri Ungkap untuk Konsumsi Pribadi
Asal Sabu AKBP Didik dari Bandar E, untuk Konsumsi Pribadi

Polri Ungkap Asal Narkoba AKBP Didik dari Jaringan Bandar E

Kepala Divisi Humas Polri Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa sabu yang ditemukan dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro berasal dari tersangka lain berinisial AKP ML. Hal ini disampaikan Jhonny saat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus narkotika yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK).

Barang Bukti Narkotika Ditemukan di Rumah Pribadi

Dari hasil penggeledahan di rumah pribadi tersangka di kawasan Tangerang, penyidik menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut antara lain tujuh plastik klip sabu dengan berat total 16,3 gram, 50 butir ekstasi, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML. Ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut dia, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih mendalami keterlibatan jaringan bandar narkoba berinisial E tersebut. "Kami komit untuk mengungkap jaringan bandar E ini," ujar Jhonny.

Narkoba untuk Konsumsi Sendiri, Bukan Diedarkan

Sementara itu, Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Zulkarnain Harahap membeberkan peruntukan narkotika yang ditemukan dalam koper milik AKBP DPK. Ia mengatakan, pada 6 Februari, AKBP DPK sempat menghubunginya terkait koper tersebut.

"Dia telepon, 'tolong ambil koper saya, amankan'. Cuma begitu," ujar Zulkarnain kepada wartawan. Di dalam koper itu, lanjut Zulkarnain, terdapat narkotika. Saat ditanya apakah barang haram tersebut diperuntukkan untuk diperjualbelikan, ia membantah. "Untuk dipakai," katanya singkat.

Belum Ada Indikasi Peredaran, Uji Rambut Positif

Zulkarnain menegaskan, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi peredaran narkotika dalam kasus tersebut. "Enggak ada (indikasi buat dijual)," tegasnya.

Terkait hasil pemeriksaan, Zulkarnain menjelaskan bahwa tes urine terhadap AKBP DPK dan istrinya sempat menunjukkan hasil negatif. Namun, hasil uji rambut yang dilakukan Divisi Propam Polri menunjukkan sebaliknya. "Uji rambut positif," ungkap Zulkarnain.

Polri menegaskan perang terhadap narkoba terus digencarkan dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda. Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan bandar E yang terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga