Tragedi Miras Oplosan Tewaskan 9 Warga Subang, Polisi Ungkap Jaringan Pemasok
9 Warga Subang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Dua Hari

Tragedi Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Warga di Subang

Insiden memilukan kembali terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan yang berbahaya. Sebanyak sembilan warga dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat dalam pesta miras yang berlangsung selama dua hari penuh, dimulai pada hari Minggu, 8 Februari 2026, dan berakhir pada Senin, 9 Februari 2026.

Polisi Bergerak Cepat Bongkar Jaringan Pemasok

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang menunjukkan respons yang sangat cepat dalam menangani kasus ini. Dalam waktu kurang dari satu pekan, mereka berhasil membongkar jaringan pemasok serta pengoplos minuman maut tersebut. Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yang terkait dengan tragedi ini.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan, dua di antara keempat orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka utama. Tersangka pertama berinisial HS, seorang pria berusia 49 tahun yang diidentifikasi sebagai pemasok miras ilegal lintas wilayah, dengan asal dari Cirebon. Sementara itu, tersangka kedua adalah JB, seorang pria berusia 50 tahun yang merupakan pemilik toko di Subang. JB diduga memiliki peran ganda, yaitu menjual sekaligus mengoplos minuman keras yang mematikan itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini menyoroti kembali bahaya serius dari konsumsi miras oplosan, yang sering kali mengandung bahan-bahan beracun dan tidak terjamin keamanannya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menghindari minuman semacam itu, demi keselamatan bersama. Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada lagi korban atau jaringan serupa yang beroperasi di wilayah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga