Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tiga bandar narkoba yang terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di Kalimantan Timur pada Kamis, 9 Juli 2027.
Identitas Tersangka dan Proses Penangkapan
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Mereka bukan hanya bandar narkoba, tetapi juga pelaku langsung penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel kepolisian. Tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan mereka.
"Benar, ditangkap hari ini di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan pers, Kamis (9/7/2027). Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan narkoba di level atas.
Kronologi Penyerangan di Desa Tumbang Kalemei
Peristiwa berdarah terjadi pada Rabu, 1 Juli 2027, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan peredaran sabu. Tim dibagi dua: Tim 1 mendatangi rumah target, sementara Tim 2 siaga di dekat sebuah SMP.
Saat petugas memperkenalkan diri, seorang laki-laki tiba-tiba menyerang dengan parang, namun berhasil diamankan. Tak lama, dua laki-laki lain juga membawa parang dan menyerang AKP Affan. Aiptu Sumaryanto melepaskan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga petugas melepaskan tembakan. Keluarga terduga pelaku memprovokasi warga hingga terjadi perlawanan terhadap aparat.
Tiga Tersangka Baru dari Warga Desa
Polres Katingan sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari warga Desa Tumbang Kalemei. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan, "Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan Y dan L masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara."
Penangkapan tiga bandar narkoba ini menjadi langkah penting dalam pengungkapan kasus yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba. Bareskrim Polri berkomitmen mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.



