Polda Metro Jaya Tangkap Ribuan Tersangka Narkoba, Fokus pada Rehabilitasi Pengguna
Dalam operasi selama tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba yang melibatkan 2.485 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang semuanya dikategorikan sebagai pengguna dan akan menjalani proses penyembuhan.
Komposisi Tersangka dan Pendekatan Restoratif
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menjelaskan bahwa tersangka terdiri dari 9 produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pengguna. Ia menekankan bahwa untuk pengguna, pihaknya menerapkan restorative justice dengan melakukan rehabilitasi di panti-panti khusus. "Pengguna kita lakukan penyembuhan dan rehabilitasi agar bisa kembali ke masyarakat," ujarnya pada Rabu, 8 April 2026.
Dari total tersangka, 2.283 adalah laki-laki dan 202 perempuan, termasuk 14 warga negara asing. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan para pengguna, terutama anak-anak, sehingga mereka dapat kembali berfungsi secara sosial.
Barang Bukti Senilai Rp280 Miliar Disita
Operasi ini juga berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar, dengan total berat mencapai 712,01 kilogram. Rinciannya meliputi 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, dan 873.950 butir obat berbahaya. Selain itu, terdapat 11.000 cartridge vape yang berisi etomidet.
Ahmad David menyatakan bahwa nilai barang bukti ini di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp280 miliar. "Dengan penyitaan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 5.173.407 nyawa di Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran narkoba," tegasnya.
Kasus-Kasus Menonjol yang Diungkap
Salah satu temuan signifikan adalah pengungkapan laboratorium ekstasi rumahan di apartemen Bassura, Jakarta Timur. Dua tersangka yang berperan sebagai peracik dan kurir diamankan. Laboratorium ini mampu memproduksi 150 butir ekstasi per hari dan telah beroperasi selama sekitar dua bulan.
Polisi juga menangani maraknya peredaran cartridge vape berisi etomidet, dengan 42 kasus dan 63 tersangka dalam periode yang sama. Selain itu, peredaran obat daftar G seperti tramadol turut ditindak, melibatkan ratusan kasus dan tersangka.
Peringatan dan Seruan Kerja Sama
Ahmad David mengingatkan bahwa narkoba dapat menyasar semua kalangan, termasuk anak-anak. Ia menyerukan kerja sama semua pihak untuk menekan peredaran narkoba secara efektif. "Perlu upaya bersama dari masyarakat dan instansi terkait untuk memerangi ancaman ini," tandasnya.
Operasi Polda Metro Jaya ini menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum sekaligus pendekatan humanis melalui rehabilitasi, demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.



