Polisi Jaksel Amankan 2.700 Ekstasi Berlogo 'Marvel' dari Dua Pengedar di Bekasi
2 Pengedar Narkoba Ditangkap, 2.700 Ekstasi 'Marvel' Disita

Operasi Satnarkoba Jaksel Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi Berlogo 'Marvel'

Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dengan menangkap dua orang pengedar. Dalam operasi yang digelar di wilayah Bekasi, polisi menyita tidak kurang dari 2.700 butir pil ekstasi yang memiliki ciri khas logo karakter 'Marvel'.

Dua Pelaku Diamankan di Bekasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku yang berinisial MI dan R berhasil diamankan di kawasan Marga Jaya, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 27 Maret 2026, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

"Dari informasi masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku MI dan R diamankan di wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada hari Jumat 27 Maret 2026," jelas AKBP Prasetyo Noegroho dalam keterangan resminya, Selasa (14/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Ekstasi dengan Kemasan Unik

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ribuan butir ekstasi dengan kemasan yang cukup unik. Pil-pil tersebut memiliki warna biru dan pink, serta bertuliskan logo 'MARVEL' yang terlihat jelas. Ekstasi ini dibungkus dalam plastik klip, menunjukkan modus operandi yang terorganisir.

Foto yang diterima dari pihak kepolisian memperlihatkan pil-pil tersebut dengan detail, mengonfirmasi bahwa barang bukti ini memang memiliki ciri khas yang mudah dikenali. Penggunaan logo populer seperti 'Marvel' diduga menjadi strategi untuk menarik perhatian konsumen, terutama dari kalangan muda.

Pengembangan Kasus untuk Tangkap Pelaku Lain

Meskipun dua pelaku utama telah diamankan, polisi menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Jajaran Satnarkoba Jaksel tengah berupaya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

"Kasus masih kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukkan menjadi daftar pencarian orang (DPO)," tegas AKBP Prasetyo Noegroho. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh rantai peredaran narkoba dapat diputus dan tidak ada lagi pelaku yang lolos dari jeratan hukum.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi ketersediaan narkoba di pasaran gelap.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga