Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes narkotika terhadap seratus sipir atau petugas pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR).
Deklarasi dan Pemeriksaan
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Mohamad Fadil, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel bersama deklarasi ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone, narkoba, dan penipuan. "Kita menggelar apel bersama deklarasi ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone, narkoba, dan penipuan. Di sini juga dilakukan pemeriksaan narkotika pada para sipir," ujar Fadil.
Hasil Tes Negatif Seratus Persen
Dari hasil pemeriksaan terhadap 100 petugas yang dites secara bergiliran, seluruhnya dinyatakan negatif penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. "Hasilnya, 100 persen petugas dipastikan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini sebagai langkah konkret kami dan menegaskan komitmen jajaran pengamanan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelaksanaan tugas," tegas Fadil.
Tidak Ada Toleransi
Fadil menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan handphone, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika. "Saya tidak akan mentolerir apabila terdapat jajaran yang terlibat dalam penyelundupan handphone, pungutan liar, dan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Razia Gabungan
Selain tes narkoba, pihak Lapas juga melakukan razia gabungan bersama Polsek Tangerang dan Koramil 01 Tangerang di tujuh aula hunian yang dihuni 1.029 warga binaan. "Dalam razia ini, hasilnya petugas berhasil mengamankan sembilan unit handphone serta sejumlah barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam hunian, dan ini ditindaklanjuti," ungkap Fadil.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme petugas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.



