TPS Liar di Serua Depok Akhirnya Disegel, Sampah dari Depok dan Tangsel Mengganggu Warga
Liputan6.com, Depok - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang telah lama meresahkan warga di Kelurahan Serua, Depok, akhirnya berhasil disegel oleh tim gabungan pemerintah setempat. Aksi penyegelan ini dilakukan setelah banyak keluhan dari masyarakat mengenai penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.
Tim Gabungan Bergerak Cepat Atas Laporan Warga
Ketua Tim Maung Asri Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, membenarkan bahwa penyegelan TPS liar di Jalan Kavling DPR Serua, Bojongsari, telah dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026. "Iya betul, kami telah melakukan penyegelan bersama Satpol PP Kota Depok," ujar Sakti saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com.
Menurut Sakti, tindakan ini diambil setelah tim menerima laporan pengaduan dari warga tentang sampah yang menumpuk di lahan kosong seluas sekitar 1.000 meter persegi. Lokasi tersebut diduga dimanfaatkan sebagai TPS liar oleh oknum tertentu, dengan sampah yang berasal tidak hanya dari Depok tetapi juga dari Tangerang Selatan.
Kondisi Lahan yang Mengkhawatirkan
Sakti menjelaskan bahwa kondisi lahan sangat memprihatinkan, dipenuhi sampah yang menumpuk di berbagai sudut. "Memang kondisinya mengkhawatirkan, itu tanahnya ada yang punya tapi tidak di Depok atau tinggal di luar kota," jelasnya. Pemilik lahan diketahui tinggal di luar Depok, sehingga pengelolaan sampah di lokasi ini menjadi tidak terkontrol.
Tim gabungan, yang terdiri dari Tim Maung Asri, Satpol PP Kota Depok, dan Tiga Pilar Kelurahan Serua, segera bertindak dengan menutup sementara TPS liar tersebut. "Jadi kami tutup dulu, lalu Lurah Serua melakukan mediasi dengan memanggil pemilik lahan," tambah Sakti.
Proses Mediasi dan Edukasi Lingkungan
Setelah pemanggilan pemilik lahan, dilakukan mediasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Dalam mediasi ini, tim memberikan edukasi tentang larangan membuang sampah liar, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Depok dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Jadi kita berikan edukasi, tidak boleh membuang sampah liar seperti ini," tegas Sakti. Penyegelan resmi kemudian dilakukan untuk mencegah aktivitas pembuangan sampah lebih lanjut di lokasi tersebut.
Pembersihan Bertahap dan Komitmen Jangka Panjang
Usai penyegelan, Tim Maung Asri bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok langsung melakukan pembersihan TPS liar Kavling Serua. Pembersihan dilakukan secara bertahap melalui pengangkutan sampah untuk memastikan lokasi kembali bersih.
"Iya secara bertahap lokasi TPS liar kami bersihkan dan tidak boleh lagi membuang sampah di lokasi ini," pungkas Sakti. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan warga dan menjaga keindahan Kota Depok dari dampak negatif sampah liar.



